Ikan mola-mola merupakan salah satu jenis ikan unik, memiliki daya tarik sebagai objek ekowisata perairan, namun termasuk salah satu spesies belum dilindungi di perairan Indonesia, meskipun pada periode Tahun sebelumnya (2015-2019) telah masuk dalam target konservasi jenis ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penetapan status konservasi Ikan Mola-mola oleh KKP harus segera dilakukan, mengingat populasi spesies ini yang semakin menurun agar kelesta-rian dan keberlajutan spesies ini tetap terjaga. Berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN), salah satu spesies Ikan Mola (Mola-mola) termasuk ke dalam Rentan/Vulnerable (VU). Banyaknya kasus terdamparnya ikan mola-mola di perairan Indonesia, diharapkan agar menjadi perhatian penuh bagi Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Lembaga Riset di Indonesia untuk melakukan riset bersama guna mengetahui penyebab terdamparnya ikan mola di perairan indonesia sehingga kejadian tersebut dapat dicegah ataupun jika kembali terjadi, setidaknya mendapatkan penanganan yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *